humas@unp.ac.id

Padang – Guru Besar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Universitas Negeri Padang (UNP), Prof. Dr. Rakimahwati, M.Pd., menilai nilai-nilai budaya Minangkabau masih sangat relevan dalam memperkuat perlindungan terhadap anak usia dini di tengah meningkatnya kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan keluarga maupun lembaga pengasuhan. Kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun dinilai bukan sekadar warisan budaya, tetapi juga menjadi sistem sosial yang mampu menciptakan lingkungan aman bagi tumbuh kembang anak.
Pandangan tersebut disampaikan Prof. Rakimahwati melalui artikel ilmiahnya berjudul Peranan Orang Tua dan Masyarakat dalam Mengatasi Kekerasan terhadap Anak Usia Dini yang diterima Kantor Komunikasi dan Pemasaran Strategis, Jumat (10/7/2026).
Menurutnya guru besar yang mengawali karirnya menjadi Guru TK selama 20 tahun itu mengatakan, pencegahan kekerasan terhadap anak tidak dapat dibebankan hanya kepada orang tua. Perlindungan anak memerlukan keterlibatan seluruh unsur masyarakat, mulai dari keluarga besar, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, hingga pemerintah agar setiap anak memperoleh hak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang.
Prof. Rakimahwati menjelaskan, masyarakat Minangkabau sejak lama telah memiliki nilai-nilai yang mengajarkan pentingnya perlindungan terhadap anak. Falsafah “Alam Takambang Jadi Guru” memandang lingkungan sebagai ruang belajar yang membentuk karakter, sikap, dan kepribadian seseorang sejak usia dini. Karena itu, lingkungan yang baik akan melahirkan generasi yang baik pula, sedangkan lingkungan yang mengabaikan keselamatan anak berpotensi memberikan dampak buruk terhadap perkembangan mereka.
Nilai tersebut diperkuat melalui pepatah Minangkabau “anak dipangku, kamanakan dibimbiang, urang kampuang dipatenggangkan” yang menggambarkan bahwa anak merupakan tanggung jawab bersama. Dalam tatanan masyarakat Minangkabau, peran niniak mamak tidak hanya membimbing kemenakan, tetapi juga ikut memastikan anak-anak di lingkungan sekitarnya tumbuh dengan baik, memperoleh pendidikan yang layak, serta terhindar dari berbagai bentuk kekerasan maupun penelantaran. Semangat kebersamaan inilah yang menurut Prof. Rakimahwati perlu terus dipelihara di tengah perubahan sosial masyarakat saat ini.
“Melalui nilai-nilai tersebut, niniak mamak tidak hanya memperhatikan anak kandungnya, tetapi juga ikut mengawasi dan membimbing perkembangan kemenakan serta kehidupan anak-anak di lingkungan masyarakat. Semangat inilah yang perlu dihidupkan kembali sebagai bagian dari perlindungan anak,” tulis Prof. Rakimahwati.
Ia menilai, perkembangan zaman membawa perubahan terhadap pola kehidupan masyarakat. Kesibukan orang tua, meningkatnya penggunaan jasa penitipan anak, hingga semakin berkurangnya interaksi sosial di lingkungan tempat tinggal menyebabkan fungsi kontrol sosial tidak lagi sekuat dahulu. Padahal, dalam budaya Minangkabau, setiap anggota masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk saling mengingatkan dan menjaga keselamatan anak-anak di sekitarnya.
Menurut Prof. Rakimahwati, anak usia dini merupakan kelompok yang paling rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan karena masih berada pada masa emas (golden age) pertumbuhan dan perkembangan. Pada fase ini, perkembangan otak berlangsung sangat pesat sehingga pengalaman yang diterima anak akan memengaruhi pembentukan karakter, kemampuan belajar, kondisi emosional, hingga kesehatan mentalnya di masa depan. Kekerasan, baik fisik, verbal, emosional, maupun penelantaran, dapat meninggalkan dampak jangka panjang yang tidak mudah dipulihkan.
Ia juga menyoroti berbagai kasus kekerasan yang terjadi di lembaga penitipan anak (daycare) sebagai pengingat bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan institusi pengasuhan. Orang tua perlu memastikan kualitas pengasuhan yang diterima anak, sementara masyarakat diharapkan tidak bersikap acuh apabila menemukan indikasi kekerasan atau perlakuan yang dapat membahayakan tumbuh kembang anak. Menurutnya, sinergi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah merupakan kunci dalam membangun ekosistem yang ramah anak.
Pandangan tersebut lahir dari pengalaman panjang Prof. Rakimahwati dalam mendampingi anak usia dini. Perempuan kelahiran Padang Pariaman itu mengawali pengabdiannya sebagai guru Taman Kanak-kanak dan menjalani profesi tersebut selama hampir 20 tahun sebelum menjadi dosen di Universitas Negeri Padang. Pengalaman berinteraksi langsung dengan anak-anak pada masa awal pendidikan menjadi fondasi kuat dalam perjalanan akademiknya, hingga akhirnya dikukuhkan sebagai Guru Besar PAUD pada 2015.
Hingga kini, Prof. Rakimahwati terus aktif melakukan penelitian, menulis karya ilmiah, membimbing calon pendidik anak usia dini, serta melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. Melalui berbagai gagasan yang dikembangkannya, ia mendorong agar nilai-nilai budaya lokal tidak hanya dipandang sebagai identitas masyarakat Minangkabau, tetapi juga menjadi inspirasi dalam membangun sistem perlindungan anak yang berakar pada kepedulian, kebersamaan, dan tanggung jawab sosial. (Utr/Kantor Komunikasi dan Pemasaran Strategis)
