Akreditasi perguruan tinggi adalah penilaian kelayakan dan mutu institusi serta program studi berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Di Indonesia, proses ini dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Peringkat “Unggul” merupakan predikat tertinggi yang setara atau bahkan berada di atas Akreditasi A, karena mencakup unsur inovasi dan kepemimpinan dalam keilmuan.