humas@unp.ac.id

Padang — Senat Akademik Universitas Negeri Padang (UNP) menerima kunjungan kerja Senat Universitas Jambi (Unja) pada Selasa (21/7) di Ruang Sidang Rektor, Gedung Rektorat dan Research Center Lantai 4 UNP. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka studi berbagi praktik baik (sharing session) tata kelola kelembagaan serta pelaksanaan fungsi akademik.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi Senat Unja melalui surat Nomor 104/DST/UN21.19/HM.00.01/2026 tanggal 16 Juli 2026, setelah sebelumnya Senat Akademik UNP menyatakan kesediaan menerima kunjungan tersebut melalui surat balasan Nomor 158/UN35.SAU/TU/2026 tanggal 12 Juni 2026.
Rombongan Senat Unja dipimpin langsung oleh Ketua Senat Unja Prof. Dr. H. Syamsurijal Tan, S.E., M.A., didampingi jajaran pimpinan komisi, yakni Komisi Guru Besar, Komisi Akademik, dan Komisi Norma dan Etika. Sementara dari pihak UNP, kegiatan ini turut dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni, Sekretaris Senat Universitas, Ketua dan Sekretaris Komisi Senat Akademik Universitas (SAU), serta Kepala Kantor Keprotokolan UNP.

Dalam sambutannya, Prof. Syamsurijal Tan menyampaikan maksud kedatangan rombongan Senat Unja ke UNP. “Dalam adat, belajar itu ke yang terdekat — itulah inti kedatangan kami,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa Unja saat ini masih berstatus Badan Layanan Umum (BLU) menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), sehingga peran senat sebagai mitra rektor menjadi krusial secara konseptual dalam mendorong kemandirian yang lebih baik menuju status PTNBH. Menurutnya, banyak hal yang harus dipersiapkan untuk memulai proses transformasi tersebut.
Menanggapi hal itu, Rektor UNP Ir. Krismadinata, Ph.D merekomendasikan agar Unja tidak ragu untuk menuju status PTNBH. Dengan status PTNBH, sebuah perguruan tinggi akan memiliki otonomi yang lebih luas dan mampu berpikir lebih dinamis dalam pengelolaan kelembagaan. Rektor UNP juga menekankan bahwa UNP telah membangun hubungan yang baik antara tiga organ yang berazaskan kolegial, yakni Rektorat, Senat Akademik, dan Majelis Wali Amanat, dalam menyelesaikan berbagai permasalahan kelembagaan.

Beberapa hal yang menjadi kunci persiapan menuju PTNBH, menurut Rektor UNP, di antaranya mempersiapkan tata kelola yang bersih dan ramping, digitalisasi sistem yang terpusat, pendistribusian sumber daya yang terarah, serta pengembangan sumber-sumber penghasilan yang tersedia. “Bagaimana merancang apa yang kita kerjakan, dan mengerjakan apa yang kita rancang,” tuturnya, seraya menegaskan pentingnya penekanan pada capaian outcome atau Indikator Kinerja Utama (IKU), termasuk mendorong peningkatan Indeks Reputasi Nasional (IRN) bagi para dosen.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi akademik antara Senat Akademik UNP dan Senat Unja yang dimoderatori oleh Sekretaris Senat Akademik Universitas UNP. Dalam sesi ini dijelaskan struktur komisi dan bidang-bidang yang ada di lingkungan Senat Akademik Universitas, serta pemaparan materi mengenai hak, kewajiban, tugas, susunan, dan indikator kinerja SAU oleh Ketua Senat Akademik UNP.
Kunjungan kerja ini sejalan dengan komitmen UNP dalam mendukung penguatan tata kelola perguruan tinggi yang baik, sebagaimana tercermin dalam capaian UNP pada THE Impact Rankings serta kontribusinya terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh).
SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan). Semangat berbagi praktik baik antarperguruan tinggi ini juga menjadi bagian dari langkah UNP dalam memperkuat perannya sebagai perguruan tinggi berstatus PTNBH yang mendorong kolaborasi kelembagaan yang berkelanjutan. (ab/KKPS)
