humas@unp.ac.id

Oleh : Okki Trinanda, S.E., M.M. (Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNP)
Ternyata makanan dapat menjelaskan banyak hal. Dari sebuah hidangan makanan kita bisa mempelajari perjalanan sejarah dan menghayati budaya sebuah masyarakat. Makanya para wisatawan selalu memasukan agenda wisata kuliner dalam perjalanannya.
Makanan bisa pula menggambarkan perjalanan ekonomi. Puluhan tahun lalu, pada saat awal peluncurannya di tahun 70-an, mie instan dianggap sebagai barang mewah yang di idam-idamkan karena masyarakat melihat iklannya di televisi dan koran. Sekarang mie instan malah jadi makanan bagi orang yang menghemat bujet makanan, atau menjadi makanan tetap mahasiswa rantau yang berniat mengirit. Sebaliknya, air yang gratis bisa menjadi sangat mahal ketika terjadi kelangkaan.
Selain menunjukkan budaya dan kelas ekonomi, makanan juga dapat merepresentasikan kedaulatan ekonomi yang dapat menggambarkan siapa sebenarnya yang menguasai sektor pangan yang tersedia di meja makan kita sehari-hari.
Saat ini angka impor pangan sudah mencecah angka 70 persen. Total impor pangan di tahun per April 2021 saja sudah mencapai USD 1,2 miliar. Sebanyak 180 juta ton beras pertahun di impor dari Thailand, Vietnam, China India dan Pakistan. Begitupun jagung didatangkan dari Amerika, India dan Argentina. Terigu 100 persen asalnya dari Australia. Susu 90 persen berasal dari Selandia Baru.
Angka-angka ini menjadi menggelikan karena sebagian besar yang kita impor tersebut sebenarnya tersedia di negeri kita. Entah bagaimana ceritanya, sehingga berbagai jenis pangan ini harus menjadi produk impor yang didatangkan dari luar negeri. Hal ini bukan tidak disadari oleh pemerintah. Lewat wawancara di media beberapa waktu lalu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengakui bahwa kedaulatan petani Indonesia praktis sudah tidak ada lagi. Bahkan menurutnya, terakhir kali petani Indonesia benar-benar berdaulat adalah sekitar 500 tahun yang lalu.
Kisah impor dan impor lagi ini sudah terjadi dari berbagai pergantian pemerintahan. Biarpun presiden berganti, kebiasaan mengimpor pangan tidak ikut berganti. Padahal kebijakan impor ini adalah solusi jangka pendek untuk permasalahan jangka panjang. Bukan hanya makanan pokok saja yang kita impor, bahan-bahan pelengkapnya juga.
Sebagai negara yang luas lautnya lebih besar dari daratan dan negara dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia, kita mengimpor garam. Kebutuhan garam nasional 50 persennya dibeli dari Australia, India dan Selandia Baru. Bahkan ada garam yang di impor dari Singapura. Sungguh lucu bahwa Singapura yang tidak lebih besar dari Kota Padang ternyata bisa pula mengimpor garam ke Indonesia. Terus ikan asinnya bagaimana? Ternyata impor juga. Padahal 40 jenis ikan yang diimpor tersebut tersedia di perairan kita. Ikan asin saja di impor, maka tak perlulah dibahas daging, ayam, dan protein lainnya. Tentu anda sudah bisa ambl kesimpulan. Betul, impor semua.
Sayur-sayuran rupanya juga diimpor. Di tahun 2017 tercatat impor sayur adalah senilai 11,5 triliun rupiah. Negara-negara yang berhasil menjual sayurannya ke Indonesia diantaranya China, Myanmar, Kanada, Ethiopia, Amerika Serikat, dan lainnya.
Tidak hanya makanan empat sehat lima sempurna saja yang diimpor, setelah makan dengan pangan impor, minumannya tentu juga impor. Dulunya kopi yang merupakan produk ekspor andalan Indonesia, sekarang sudah berubah haluan menjadi produk impor seiring dengan penurunan kapasitas produksi nasional. Impor kopi selama tahun 2020 mencapai 74.000 ton dari Brazil, Malaysia, Swiss dan Amerika Serikat.
Apakah kenyataan ini muncul gara-gara liberalisasi pasar yang berlebihan? Bisa jadi. Karena saat ini keterbukaan ekonomi memang sudah terbuka selebar-lebarnya. Akibatnya, korporasi-korporasi besar mencengkeram produk pangan mulai dari hulu hingga ke hilir. Mereka mengontrol mulai dari riset, paten, bibit, pupuk, pestisida, pengolahan, distribusi, pedagang besar, hingga riteler.
Lihat saja bermacam produk pangan yang ada di dalam kulkas atau lemari makanan Anda, ada berapa produk lokal disana? Teh Sari Wangi dan kecap Bango dimiliki oleh Unilever (Inggris). Kecap, sirup, dan saus ABC 65 persen sahamnya dikuasai oleh HJ Heinz (Amerika Serikat). Aqua 74 persen sahamnya dikuasai Danone (Perancis). Ades 100 persen milik Coca Cola (Amerika Serikat). Produk makanan bayi dan susu SGM 82 persen sahamnya milik Numico (Belgia). Dan bagi yang perokok, Dji Sam Soe 100 persen sahamnya sudah milik Philip Morris (Amerika Serikat).
Saking senangnya kita mengimpor pangan, bahkan makanan untuk peliharaan seperti anjing, kucing, burung dan lain-lain pun diimpor dari negara lain. Sungguh luar biasa.
Sekarang pertanyaannya, masihkan ada kedaulatan Indonesia di meja makan sehari-hari? Jawabnya, tidak.
Padahal pangan lebih ampuh daripada senapan. Keadaan ketergantungan pangan terhadap pihak luar merupakan posisi yang rapuh sekali. Bagaimana jika sewaktu-waktu pasokan pangan tersebut terhenti? Logika saja, tanpa senapan tapi perut kenyang, kita masih dapat mempertahankan diri dengan berkelahi. Namun walaupun punya banyak senapan dan banyak amunisi tapi perut kosong, kita mau apa?
Makanya pangan seringkali menjadi alat untuk mempertahankan eksistensi suatu rezim. Seperti Korea Utara yang menggunakan segenap sumber daya yang dimilikinya untuk membangun teknologi nuklir, tapi membiarkan rakyat kelaparan. Sehingga rakyat pun tidak mampu berpikir jernih dan mengikuti saja propaganda pemerintah. Sementara Kuba, walaupun di embargo senjata oleh Amerika Serikat, namun mereka tetap mampu bertahan lantaran kemampuan dalam menyediakan pangan secara mandiri.
Makanya tidak salah jika Henry Kissinger pernah mengatakan, “Control oil and you control nations, control the food and you control people” (kendalikan minyak maka anda dapat mengendalikan negara, kendalikan pangan maka anda dapat mengendalikan masyarakat).
Buruknya kedaulatan pangan dan pertanian kita sebenarnya lebih disebabkan oleh regulasi dan kebijakan yang lebih memihak kepada investor besar daripada kepada masyarakat. Inilah yang hendaknya disadari terlebih dahulu. Menciptakan kedaulatan pangan hampir sama artinya dengan membangun kedaulatan negara. Mengkonsumsi produk pangan dalam negeri berarti melepaskan ketergantungan impor. Langkah ini sekaligus memperkuat ekonomi domestik dan memberdayakan masyarakat (baca: petani) dalam negeri, menciptakan lapangan pekerjaan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan.
