Tiga Organ UNP Perkuat Sinergi Tata Kelola melalui Rapat Koordinasi Tahunan

Rektor Krismadinata saat memaparkan materinya saat Rapat Tiga Organ PTNBH UNP. (Foto: Tim Liputan Kantor Komunikasi dan Pemasaran Strategis)
Rektor Krismadinata saat memaparkan materinya saat Rapat Tiga Organ PTNBH UNP. (Foto: Tim Liputan Kantor Komunikasi dan Pemasaran Strategis)

Padang – Universitas Negeri Padang (UNP) menggelar Rapat Koordinasi Organ Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) bertema “Tiga Organ UNP Bersinergi untuk UNP Berdampak” di Ballroom Singgalang, UNP Hotel and Convention Center, Senin (3/8/2026).

Kegiatan yang mempertemukan tiga organ utama PTN-BH, yakni Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik Universitas (SAU), dan Rektor beserta jajarannya itu diselenggarakan untuk menyelaraskan kebijakan dan memperkuat tata kelola universitas.

Rektor UNP, Ir. Krismadinata, Ph.D., saat membuka kegiatan menegaskan bahwa rapat koordinasi tiga organ merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 114 Tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum yang wajib dilaksanakan sedikitnya satu kali dalam setahun. Menurutnya, forum tersebut juga menjadi momentum menyatukan visi seluruh organ dalam membangun UNP.

  

“Rapat ini bukanlah sebuah rapat biasa. Selain menjalankan amanat regulasi, tujuan utama kita adalah menyatukan visi, satu UNP, satu hati, dan satu jiwa. Kita menyelaraskan kebijakan serta memperkuat sinergi antara Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas, dan unsur Rektor,” ujar Krismadinata.

Ia menjelaskan bahwa sebagai PTN-BH, UNP diberi kewenangan mengelola institusi secara mandiri, profesional, transparan, dan akuntabel. Namun, kemandirian tersebut hanya dapat berjalan optimal apabila ketiga organ menjalankan fungsi dan kewenangannya secara sinergis.

Menurut Rektor, Majelis Wali Amanat berperan menetapkan kebijakan umum dan melakukan pengawasan nonakademik, Senat Akademik Universitas bertugas menjaga mutu serta menetapkan kebijakan akademik, sedangkan Rektor bertanggung jawab terhadap pengelolaan universitas secara menyeluruh.

Krismadinata mengapresiasi hubungan harmonis yang selama ini terjalin di antara ketiga organ UNP. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi salah satu faktor penting yang mendorong berbagai capaian universitas.

“Alhamdulillah selama ini kita saling mengingatkan dan menjaga ritme bersama. Inilah yang membuat UNP dapat bergerak maju. Sinergi yang baik harus terus dipertahankan agar memberikan manfaat bagi mahasiswa dan masyarakat,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa UNP terus menunjukkan perkembangan melalui peningkatan kualitas akademik, penguatan tata kelola, perluasan kerja sama internasional, inovasi, serta kontribusi kepada masyarakat. Namun demikian, tantangan ke depan semakin kompleks seiring meningkatnya persaingan antarperguruan tinggi, percepatan transformasi digital, serta tingginya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas lulusan.

“Kita membutuhkan keputusan-keputusan yang lahir dari dialog yang terbuka, saling menghormati, dan berorientasi pada kepentingan institusi. Mari jadikan perbedaan pandangan sebagai kekuatan untuk melahirkan keputusan terbaik bagi kemajuan UNP,” ujarnya.

Sesuai agenda, rapat diisi dengan paparan Ketua Majelis Wali Amanat Prof. Dr. Z. Mawardi Effendi, M.Pd mengenai fungsi penyusunan kebijakan, penetapan, pertimbangan, dan pengawasan nonakademik, dilanjutkan paparan Rektor mengenai fungsi pengelolaan universitas, serta paparan Ketua Senat Akademik Universitas,Prof. Dr. Lutfi, MS. terkait penetapan kebijakan, pemberian pertimbangan, dan pengawasan di bidang akademik. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab sebagai forum penyelarasan kebijakan antarorgan. Turut hadir juga Senior Eksekutif UNP, Prof. Ir. Ganefri, Ph.D

SDGs: Kegiatan ini mendukung SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui penguatan tata kelola perguruan tinggi yang bermutu, SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) melalui sinergi antarlembaga dalam mendukung kemajuan Universitas Negeri Padang. (Utr/Kantor Komunikasi dan Pemasaran Strategis)