humas@unp.ac.id

Padang – Universitas Negeri Padang menggelar Konsolidasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana (Fakultas, Sekolah dan Badan) yang ada di Lingkungan UNP, Jumat (4/9/2026).
Adapun kegiatan yang bertujuan memastikan pelayanan informasi publik di UNP dapat berjalan dengan baik ini dibuka langsung oleh PPID Utama UNP yang juga menjabat sebagai Sekretaris Universitas, Prof. Dr. Erianjoni, S.Sos., M.Si.,
Dalam Sambutannya Erianjoni mendorong para PPID Pelaksana di lingkungan UNP untuk menekankan pentingnya konsolidasi PPID sebagai upaya memperkuat tata kelola informasi publik di lingkungan UNP. Ia juga mendorong pelaporan permintaan pelayanan publik yang terperinci dan jelas.
“Aturan dalam memberikan layanan informasi semuanya jelas dipaparkan dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008. Apa yang kita laksanakan saat ini merupakan bentuk komitmen UNP terhadap UU tersebut,” tukasnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Komunikasi dan Pemasaran Strategis UNP, Dr. Haris Satria, M.Sn memaparkan strategi penyusunan laporan layanan informasi, mekanisme penyampaian data serta standar pelayanan Informasi Publik di UNP.
Dalam konsolidasi tersebut, PPID Pelaksana menugaskan PPID Pelaksana Pembantu untuk melaporkan pelayanan informasi dan inovasi sesuai bidang masing-masing dengan memanfaatkan data faktual yang terdokumentasi.





