Satgas PPK UNP dan PKBI Sumbar Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kampus yang Aman

Padang– Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Negeri Padang (UNP) memperkuat kolaborasi dengan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sumatera Barat melalui seminar bertema “Bersuara, Bertindak, Berpihak: Membangun Kampus yang Aman dari Kekerasan.” Kegiatan berlangsung di Aula Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UNP, Kamis (1/10).

Seminar diikuti oleh utusan organisasi kemahasiswaan (Ormawa) dari 10 Fakultas di lingkungan Universitas Negeri Padang berjumlah 150 orang. Keterlibatan Ormawa menjadi penting karena mahasiswa tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga memiliki posisi strategis dalam membangun budaya kampus yang aman, saling menghormati, dan bebas dari kekerasan.

Kegiatan dibuka oleh KaSubdit Organisasi dan Kemahasiswaan UNP, Medris, S.Kom., M.CIO, yang menyambut baik kolaborasi antara Satgas PPK UNP dan PKBI Sumatera Barat. Dalam sambutannya, Medris menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman. Upaya pencegahan kekerasan tidak dapat hanya dilakukan oleh lembaga tertentu, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh warga kampus, termasuk Ormawa.

Seminar menghadirkan dua narasumber dengan perspektif yang saling melengkapi, yakni Nila Aggreiny, S.Psi., M.Psi., Psikolog dari PKBI Sumatera Barat dan Anisa Hamda, S.H., M.E. dari LBH Padang. Nila Aggreiny membahas kekerasan dari perspektif psikologis, terutama mengenai dampak kekerasan terhadap korban serta bagaimana lingkungan dapat memberikan respons yang aman dan mendukung. Peserta diajak memahami bahwa ketika seseorang berani menceritakan pengalaman kekerasan, respons lingkungan sangat menentukan keberlanjutan proses pencarian bantuan. Mahasiswa juga dibekali prinsip dasar dalam mendampingi korban, seperti mendengarkan tanpa menghakimi, tidak menyalahkan korban, menjaga kerahasiaan, serta menghubungkan korban dengan pihak yang memiliki kompetensi dan kewenangan untuk memberikan bantuan.

Sementara itu, Anisa Hamda, S.H., M.E. dari LBH Padang memberikan perspektif hukum mengenai hak korban dan respons terhadap kekerasan. Materi diarahkan pada pemahaman tentang relasi kuasa, hak korban atas perlindungan dan pemulihan, serta pentingnya memahami mekanisme hukum dan pelaporan.

Perspektif tersebut sejalan dengan penekanan LBH Padang dalam sejumlah advokasinya bahwa penanganan kekerasan seksual perlu menggunakan perspektif korban dan memperhatikan ketentuan khusus dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Melalui kedua perspektif tersebut, peserta diajak memahami bahwa “bersuara” berarti berani mengenali dan menyampaikan persoalan kekerasan; “bertindak” berarti mengambil langkah yang tepat dan aman ketika mengetahui adanya kekerasan; sedangkan “berpihak” berarti menciptakan lingkungan yang mendukung keselamatan, perlindungan, dan pemulihan korban.

Ketua Satgas PPK UNP, Dr. Fatmariza, M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak merupakan bagian penting dari upaya membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi. Menurutnya, Satgas tidak dapat bekerja sendiri karena penciptaan kampus yang aman membutuhkan ekosistem yang melibatkan pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, Ormawa, serta mitra eksternal.

Melalui seminar ini, Ormawa dari 10 Fakultas diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan budaya pencegahan kekerasan di lingkungan mahasiswa. Ormawa diharapkan mampu menjadi ruang edukasi, membangun kepedulian, mengenali situasi yang berisiko, serta membantu menghubungkan mahasiswa yang membutuhkan dukungan dengan layanan yang tepat.

Kolaborasi Satgas PPK UNP dan PKBI Sumatera Barat ini sekaligus menegaskan bahwa kampus yang aman bukan hanya dibangun melalui aturan, tetapi melalui budaya bersama. Budaya tersebut tumbuh ketika warga kampus berani bersuara, memahami langkah yang tepat untuk bertindak, dan memastikan tidak ada korban yang menghadapi kekerasan seorang diri.

Bersuara, bertindak, dan berpihak menjadi tiga langkah bersama untuk mewujudkan Universitas Negeri Padang sebagai ruang pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

Kegiatan ini mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDGs 5 (Gender Equality), SDGs 4 (Quality Education), SDGs 16 (Peace, Justice and Strong Institutions), dan SDGs 17 (Partnerships for the Goals), melalui penguatan edukasi, pencegahan kekerasan, perlindungan korban, serta kolaborasi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. (Satgas PPKS UNP)