JALUR PENERIMAAN
MAHASISWA BARU

.

INFORMASI UMUM SELEKSI NASIONAL BERDASARKAN PRESTASI (SNBP)

Tujuan
  1. Memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik Indonesia/SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). PTN adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah, meliputi PTN Akademik, dan/atau Vokasi.
  2. Memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi dengan kuota minimum 20% dengan biaya ditanggung pemerintah.
  1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan nonakademik siswa yang telah ditetapkan PTN.
    Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
  2. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus:
    • mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
    • mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
  3. Siswa mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen.
  4. Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah Untuk pengisian PDSS dan siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP.
    Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB Siswa dilakukan di Portal SNPMB.
  5. Sekolah dapat memasukkan siswa eligible tanpa harus menunggu siswa memiliki Akun SNPMB Siswa.
  6. Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.
  7. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2026, SNBP 2025 dan SNBP 2024 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2026.
  8. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2026 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri tahun 2026 di PTN manapun.
  1. SMA/SMK/MA yang mempunyai Nomor Pokok Siswa Nasional (NPSN).
  2. Menggunakan kurikulum nasional
  1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul.
  2. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
  3. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
  4. Memiliki prestasi akademik.
  5. Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi.
  1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran pada semua semester, kecuali semester terakhir.
  2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik atau prestasi lainnya dalam menentukan peringkat siswa..
  1. Sekolah harus memastikan bahwa data sekolah sudah benar di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemdikdasmen.
  2. Pengisian dan kebenaran data siswa eligible menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
  3. Tahapan pengisian PDSS dinyatakan selesai jika sekolah berhasil mengunduh bukti finalisasi pengisian PDSS.
  4. Status pengisian PDSS sekolah dapat dilihat pada menu ”SNBP >> Monitoring PDSS” di laman resmi SNPMB.
  5. Secara umum tahapan pengisian PDSS sebagai berikut
    1. Login Akun SNPMB Sekolah
    2. Sekolah Melihat Profil Sekolah
    3. Memilih cara pengisian PDSS, yaitu Manual atau E-Rapor
    4. Cetak bukti finalisasi pengisian PDSS
  1. Siswa eligible yang telah memiliki data di PDSS melakukan pendaftaran SNBP melalui Portal SNPMB dengan menggunakan akun SNPMB Siswa.
  2. Siswa pendaftar harus membaca dan memahami ketentuan SNBP tentang ketentuan memilih program studi dan memahami persyaratan yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
  3. Siswa pendaftar pada program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada menu https://snpmb.id/unduhan 
  4. Siswa pendaftar wajib mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai tanda bukti yang sah menjadi peserta SNBP 2026.
    1. Olahraga
    2. Seni Rupa, Desain, dan Kriya
    3. Seni Tari
    4. Seni Musik
    5. Seni Karawitan
    6. Etnomusikologi
    7. Teater
    8. Fotografi
    9. Film Televisi
    10. Seni Pedalangan
    11. Sendratasik

Panduan Portofolio dapat diakses pada menu Unduhan submenu Portofolio

    1. Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih Prodi di PTN Akademik, dan/atau PTN Vokasi.
    2. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
    3. Jika memilih satu program studi, siswa dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
    4. Jika memilih dua program studi, salah satu program studi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
    5. Daftar program studi dan daya tampung SNBP dapat dilihat pada sub menu Daya Tampung PTN SNBP

Seleksi pada jalur SNBP dilakukan berdasarkan komponen sebagai berikut:

  1. Komponen pertama, nilai rapor seluruh mata pelajaran, paling sedikit 50% (lima puluh persen) minimal 50%.
  2. Komponen kedua, yang dihitung berdasarkan nilai rapor paling banyak 2 (dua) mata pelajaran pendukung Program Studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi, paling banyak 50% (lima puluh persen).
  3. Komposisi persentase komponen pertama dan komponen kedua ditetapkan oleh masing-masing PTN.

Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

  1. peserta diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi; dan
  2. jika tidak lulus pada seleksi pilihan program studi pertama, peserta akan diikutkan pada seleksi pilihan program studi kedua.
  1. Lulus satuan pendidikan SMA/SMK/MA.
  2. Dinyatakan lulus SNBP 2026.
  3. Lolos verifikasi data serta memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.
  4. Daftar ulang di PTN tempat calon mahasiswa diterima mengikuti ketentuan PTN yang dituju.
  1. Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dapat dikenai sanksi hingga pembatalan kepesertaan pada SNBP tahun berikutnya.
  2. Peserta yang dinyatakan lulus SNBP dan terbukti melakukan kecurangan dapat dibatalkan status kelulusannya.

Sumber : https://snpmb.id/

INFORMASI UMUM SELEKSI NASIONAL BERDASARKAN TES (SNBT)

Tujuan
  1. Memprediksi calon mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan baik dan tepat waktu. PTN adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah, meliputi PTN Akademik dan/atau PTN Vokasi.
  2. Memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mengikuti tes secara fleksibel dengan memilih lokasi tes yang sesuai.
  3. Menyeleksi calon mahasiswa yang diprediksi mampu menyelesaikan studi di PTN dengan baik dan tepat waktu berdasarkan hasil UTBK
  4. Memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih PTN secara lintas wilayah.
  1. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2026 sebanyak satu kali.
  2. Hasil UTBK 2026 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2026.
  3. Seleksi Jalur SNBT 2026 berdasarkan hasil UTBK 2026, dan ditambah portofolio bagi peserta yang memilih program studi seni dan/atau olahraga.
  4. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2026, SNBP 2025, dan SNBP 2024 tidak dapat mengikuti SNBT 2026.
  1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Siswa SMA/SMK/MA atau yang sederajat pada kelas terakhir tahun 2026, atau Peserta didik Paket C tahun 2026 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).
    Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
    • identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
    • pas foto terbaru (berwarna);
    • tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
    • stempel/cap sekolah di atas foto siswa.
  4. Siswa lulusan SMA/SMK/MA atau yang sederajat tahun 2024 dan 2025 atau Lulusan Paket C tahun 2024 dan 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026)
  5. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
  6. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
  7. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  8. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
  9. Membayar biaya UTBK.
  1. Tes Potensi Skolastik (TPS)
    1. Penalaran Umum
    2. Pengetahuan dan Pemahaman Umum
    3. Pemahaman Bacaan dan Menulis
    4. Pengetahuan Kuantitatif
  2. Tes Literasi
    1. Literasi dalam Bahasa Indonesia
    2. Literasi dalam Bahasa Inggris
    3. Penalaran Matematika
  1. Melengkapi Biodata
    Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tunanetra dan/atau hambatan visual
  2. Memilih Program Studi
    Peserta diperbolehkan memilih maksimal empat program studi yang terdiri dari dua program sarjana dan dua program vokasi di mana salah satunya dari program studi diploma tiga, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada bagian Ketentuan Pilihan Program Studi.
  3. Mengunggah Portofolio
    Jika peserta memilih program studi bidang seni dan/atau olahraga, wajib menggunggah portofolio.
  4. Memilih Kota/Wilayah UTBK dan melakukan Pembayaran Biaya UTBK
    Peserta memilih kota/wilayah untuk pelaksanaan UTBK. Kemudian melakukan pembayaran biaya UTBK pada mitra bank yang ditunjuk. Tata cara pembayaran dapat dilihat pada bagian Biaya UTBK dan Tata Cara Pembayaran
  5. Unduh Kartu Peserta UTBK-SNBT
    Kartu Peserta UTBK-SNBT dapat diunduh setelah masa pendaftaran UTBK-SNBT selesai. Periode untuk unduh Kartu Peserta UTBK-SNBT pada 11-15 April 2026.

Secara umum alur pendaftaran UTBK-SNBT 2026 seperti berikut, sedangkan Panduan Pendaftaran UTBK-SNBT 2026 lebih rinci dapat dilihat pada menu Unduhan.

    1. Olahraga
    2. Seni Rupa, Desain, dan Kriya
    3. Seni Tari
    4. Seni Musik
    5. Seni Karawitan
    6. Etnomusikologi
    7. Teater
    8. Fotografi
    9. Film Televisi
    10. Seni Pedalangan
    11. Sendratasik

Panduan Portofolio dapat diakses pada menu Unduhan submenu Portofolio

      1. Setiap peserta bebas memilih program studi di PTN Akademik dan/atau PTN Vokasi.
      2. Setiap peserta diperbolehkan memilih maksimal 4 (empat) program studi dengan ketentuan sebagaimana tabel terlampir.
      3. Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan.
    Jumlah PilihanKetentuan PilihanContoh Alternatif Pilihan Program Studi
    1 Pilihan Program StudiBebas memilih di program apapun
    • 1 Sarjana; atau
    • 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan; atau
    • 1 Diploma Tiga.
    2 Pilihan Program StudiBebas memilih di program apapun
    • 2 Sarjana; atau
    • 1 Sarjana dan 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan; atau
    • 1 Sarjana dan 1 Diploma Tiga; atau
    • 2 Diploma Empat/Sarjana Terapan; atau
    • 2 Diploma Tiga; atau
    • 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan dan 1 Diploma Tiga.
    3 Pilihan Program Studi2 program akademik dan 1 program vokasi atau
    1 program akademik dan 2 program vokasi; atau
    3 program vokasi dengan minimal 1 program studi Diploma Tiga
    • 2 Sarjana dan 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan; atau
    • 2 Sarjana dan 1 Diploma Tiga; atau
    • 1 Sarjana dan 2 Diploma Empat/Sarjana Terapan; atau
    • 1 Sarjana dan 2 Diploma Tiga; atau
    • 1 Sarjana, 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan, dan 1 Diploma Tiga;atau
    • 2 Diploma Empat/Sarjana Terapan dan 1 Diploma Tiga; atau
    • 3 Diploma Tiga.
    4 Pilihan Program Studi2 program akademik dan 2 program vokasi dengan minimal ada 1 program studi Diploma Tiga; atau
    1 program akademik dan 3 program vokasi dengan minimal ada 1 program studi Diploma Tiga;
    • 2 Sarjana, 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan, dan 1 Diploma Tiga; atau
    • 2 Sarjana dan 2 Diploma Tiga; atau
    • 1 Sarjana, 2 Diploma Empat/Sarjana Terapan, dan 1 Diploma Tiga; atau
    • 1 Sarjana, 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan, dan 2 Diploma Tiga; atau
    • 1 Sarjana, dan 3 Diploma Tiga.
    1. Daya tampung program studi per PTN tahun 2026 dapat dilihat pada https://snpmb.id/utbk-snbt/daya-tampung-snbt
    2. Syarat untuk diterima di program studi dapat dilihat di laman PTN yang dituju.

Peserta membayar biaya UTBK sebagai syarat pendaftaran UTBK-SNBT 2026 sebesar Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah).
Tata Cara Pembayaran Biaya UTBK-SNBT 2026

  1. Bank Mandiri
  2. Bank BNI
  3. Bank BTN
  4. Bank BRI
  5. Bank BSI

Tata Cara Pemayaran Klik Disini

 

Sumber : https://snpmb.id/

INFORMASI SISTEM PENERIMAAN MAHASISWA JALUR MANDIRI

Persyaratan

Lulusan SMA/MA/SMK/MAK dan sederajat tahun 2024, 2025, atau 2026

  1. Menggunakan  Nilai  Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional  Berdasarkan Tes (UTBK – SNBT) 2026, Nilai Rapor semester  I s.d. V dan Prestasi (tidak ada ujian).  Bagi siswa yang tidak memiliki nilai UTBK-SNBT, seleksi dilaksanakan  menggunakan  nilai  rapor semester I  s.d. V. dan Prestasi
  2. Khusus Program Studi Pendidikan Kedokteran, Kedokteran Hewan, Kedokteran Gigi dan Kebidanan : Nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 dan harus mengikuti UTBK-SNBT, Nilai Rapor semester I s.d. V dan Prestasi.
  1. Mendaftar pada website http://spmb.unp.ac.id/ dengan mengisikan biodata (nama, nomor handphone, dan tanggal lahir) untuk mendapatkan nomor rekening virtual account, besaran uang pendaftaran, serta User ID dan PIN.
  2. Membayar uang pendaftaran sebesar Rp 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) ke rekening virtual account Bank Nagari, atau transfer dari ATM Bersama atau M-Banking bank lain ke nomor rekening virtual account Bank Nagari.
  3. Bagi pendaftar yang memilih Program Studi berikut:
    1. Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (S1)
    2. Pendidikan Kepelatihan Olahraga (S1)
    3. Ilmu Keolahragaan (S1)

    Membayar uang ujian keterampilan sebesar Rp 250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) ke rekening virtual account Bank Nagari, atau transfer dari ATM Bersama atau M-Banking bank lain ke nomor rekening virtual account Bank Nagari yang didapatkan saat pendaftaran.

  4. Penilaian Portofolio bagi yang memilih program studi:
    1. Pendidikan Seni Rupa (S1)
    2. Pendidikan Seni Drama, Tari dan Musik (S1)
    3. Pendidikan Tari (S1)
    4. Pendidikan Musik (S1)
    5. Desain Komunikasi Visual (S1)
  5. Melakukan pengisian borang pendaftaran (data nilai rapor semester I s.d. V dan data dokumen prestasi) pada website http://spmb.unp.ac.id/  untuk mendapatkan bukti pendaftaran (kartu peserta).
  6. Tata cara pengisian borang pendaftaran dapat diunduh melalui website http://spmb.unp.ac.id/.
  7. Pilihan maksimal 3 program studi, wajib memilih minimal 1 program studi Diploma.
  1. Pendaftaran online dibuka dari tanggal  10 April d. 17 Juni 2026
  2. Tes keterampilan dilaksanakan pada tanggal  15 s.d  16 Juni 2026 di kampus FBS dan FIK UNP Air Tawar
  3. Pengumuman hasil seleksi tanggal  22 Juni 2026 melalui  website http://spmb.unp.ac.id/mandiri