Gandeng IDI dan INI, Kuliah Umum BK UNP Bahas Profesionalisme dan Kolaborasi Lintas Profesi bagi Calon Konselor

Padang – Mahasiswa Departemen Bimbingan dan Konseling (BK), Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Universitas Negeri Padang (UNP), mendapatkan pemahaman tentang pengelolaan organisasi profesi dan pentingnya kolaborasi lintas bidang melalui Kuliah Umum Profesi Bimbingan dan Konseling yang digelar pada Sabtu, 10 Oktober 2026, di Aula Fakultas Teknik UNP.

Mengangkat tema “Membangun Calon Konselor Muda yang Unggul, Empatis, dan Berintegritas melalui Profesionalisme dan Kolaborasi Antarprofesi”, kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Notaris Indonesia (INI).

  

Dr. Mela Aryati, M.Kes., Bendahara Umum IDI Wilayah Sumatera Barat, menyampaikan materi tentang “SWOT dan Profesionalisme IDI dalam Pelayanan Individu dan Masyarakat”. Sementara itu, Restu Ahsani Addilan, S.H., M.Kn., dari INI, membahas kolaborasi lintas profesi antara konselor dan notaris dalam memperkuat peran serta profesionalisme masing-masing profesi.

Melalui materi tersebut, mahasiswa diperkenalkan pada peran organisasi profesi dalam menjaga kode etik, meningkatkan kompetensi anggota, memperkuat solidaritas, serta membangun kepercayaan masyarakat. Pengalaman IDI dan INI diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi mahasiswa BK dalam mengembangkan organisasi profesi yang memiliki identitas dan tata kelola yang baik.

 

Kegiatan yang dibuka oleh Dr. Nurfarhanah, M.Pd., Kons. ini juga diisi dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara IDI dan INI. Kerja sama tersebut menjadi bagian dari penguatan hubungan kelembagaan sekaligus contoh kolaborasi antarprofesi yang dapat mendukung peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Kuliah umum yang diketuai Muhammad Fauzul Adzim Daulay ini diharapkan dapat memperluas perspektif mahasiswa dalam mempersiapkan diri sebagai calon konselor yang profesional, berintegritas, dan mampu bekerja sama dengan profesi lain.

Kegiatan ini sejalan dengan SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui penguatan wawasan dan kompetensi calon konselor, serta SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) melalui pengenalan dan pengembangan kolaborasi lintas profesi.