Tim PKM Departemen  IAI FIS UNP Gelar Pengabdian Masyarakat tentang “Pengutan Ekosistem Pariwisata Halal di Kanagarian Alahan Panjang Barat”

Alahan Panjang — Tim Departemen IAI Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Padang (UNP) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dengan tema “Pengutan Ekosistem Pariwisata Halal di Kanagarian Alahan Panjang Barat”. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 21 Agustus 2026, di Kanagarian Alahan Panjang Barat, Kec. Lembah Gumanti, Kab. Solok.

Ketua Pengabdian Kepada Masyarakat Dhita Ayomi Purwaningtyas, S.Ag.,M.Si dalam kata sambutanya mengatakan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh komitmen Universitas Negeri Padang (UNP) dalam mendorong penguatan ekosistem pariwisata halal secara terintegrasi, di mana sertifikasi halal bagi UMKM kuliner di area destinasi wisata menjadi salah satu aspek krusial yang menentukan kenyamanan serta kepercayaan wisatawan.

Lebih lanjut Dhita mengatakan, bahwa berangkat dari hal tersebut, program pengabdian ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta pendampingan langsung kepada pelaku UMKM mengenai urgensi dan prosedur perolehan sertifikat halal, sekaligus mendorong pemerintah Nagari agar turut memberikan dukungan nyata melalui perumusan peraturan nagari, kebijakan pendukung, serta pembinaan berkelanjutan bagi pelaku usaha kuliner di Daerah Pariwisata Halal.

Kegiatan ini dibuka oleh Yuni Ermawati, S.Sos. (PLT Wali Nagari Alahan Panjang Barat). Dalam kata sambutanya Yuni mengucapkan terima kasih kapada Tim PKM Dep. IAI FIS UNP atas dipilih daerahnya sebagai tempat PKM. Lebih lanjut Yuni mengatakan bahwa Kanagarian Alahan Panjang Barat saat ini memang sedang mengalakan Pariwisata Halal. Dengan adanya kegiatan PKM ini kami yakin akan memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai bagian dari penguatan ekosistem pariwisata halal.

Sementara itu Prof. Dr. H Alfurqan, S.Ag., M.Ag Kepala Dep. IAI FIS UNP yang juga ikut serta dalam TIM PKM ini mengatakan, “pertama saya atas nama pribadi dan keluarga besar Dep. IAI FIS UNP kami, merasa bangga dan bersyukur atas dinyatakan lulusnya PKM ini oleh LP2M UNP. Kemudian kami mengucapkan terima kasih pada buk Dhita dan Tim PKM yang sudah berupaya dan bekerja keras demi suksesnya PKM ini, tentu harapan kita semua PKM ini berdampak bagi UMKM di Kanagarian Alahan Panjang Barat Kec. Lembah Gumanti Kab. Solok”, ujarnya.

Mendorong UMKM Memahami Pentingnya Sertifikasi Halal

Edi Saputra, S.Pd., M.Pd (Kepala LP3H UPT Halal UNP) sebagai Nara Sumber dengan judul materi “Pentingnya Sertifikat Halal bagi Pelaku UMKM di Lokasi Pariwisata Halal” dan bertindak sebagai moderator Dr. Sulaiman, S.Pd.I., M.Pd pada PKM ini. Dalam materinya Edi manyampaikan terlebih dahulu bahwa, pariwisata halal dipandang sebagai ekosistem yang menghubungkan destinasi, akomodasi, restoran, transportasi, keuangan, regulasi, serta pelaku industri untuk memenuhi kebutuhan wisatawan Muslim.

Selanjutnya Edi memfokus paparannya untuk meningkatkan kesadaran pelaku UMKM mengenai pentingnya Pentingnya Sertifikat Halal bagi Pelaku UMKM di Lokasi Pariwisata Halal, seperti memastikan kehalalan bahan baku dan proses produksi. Pelaku UMKM diingatkan agar memastikan bahan yang digunakan halal, bersih, serta bebas dari zat haram atau najis. Bahan tambahan pangan seperti gelatin, bumbu penyedap, pengemulsi, pengawet, dan pewarna juga perlu diperhatikan karena dapat menjadi titik kritis kehalalan.

Selain aspek kehalalan bahan, kegiatan juga menekankan pentingnya penerapan proses pengolahan yang bersih dan higienis. Peralatan produksi harus terhindar dari kontaminasi bahan non-halal, tempat pengolahan harus bersih, dan penanganan produk dilakukan secara higienis.

Aspek thayyib juga menjadi perhatian. Dalam pengolahan makanan, kebersihan perlu dijaga secara konsisten, termasuk penggunaan air bersih yang mengalir dalam proses pencucian bahan makanan dan peralatan dapur.

 Sertifikasi Halal sebagai Jaminan Kualitas

Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administratif. Sertifikasi halal merupakan bagian dari standar kualitas produk yang mencerminkan komitmen pelaku usaha terhadap keamanan dan kehalalan produk, sekaligus dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperkuat citra usaha.

Bagi UMKM yang berada di kawasan pariwisata, sertifikasi halal juga memiliki nilai strategis. Sertifikat halal dapat meningkatkan kepercayaan wisatawan Muslim, membuka akses ke segmen pasar yang lebih luas, dan memperkuat posisi UMKM dalam ekosistem pariwisata halal Indonesia.

Materi pengabdian juga menyoroti perkembangan pasar halal tourism yang semakin besar. PPT mencantumkan proyeksi pasar halal tourism global mencapai USD 499,7 miliar pada 2032, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 6,5 persen sepanjang 2025–2032. Kondisi tersebut dinilai menjadi peluang bagi UMKM lokal untuk meningkatkan daya saing dan menjangkau wisatawan Muslim.

Mengenalkan Proses Sertifikasi Halal Self Declare

Bagian penting lainnya dalam pengabdian adalah memberikan pemahaman mengenai proses sertifikasi halal melalui skema self declare. Pelaku usaha diarahkan untuk mempersiapkan dokumen, melakukan pendaftaran melalui sistem yang ditentukan, menjalani proses verifikasi dan validasi, hingga memperoleh sertifikat halal.

Materi juga menjelaskan alur pengajuan, mulai dari pembuatan akun dan persiapan pengajuan sertifikasi halal, kurasi data bersama pendamping Proses Produk Halal (PPH), verifikasi dan validasi data, hingga proses penetapan kehalalan produk dan penerbitan sertifikat halal oleh BPJPH.

Para pelaku UMKM juga diperkenalkan dengan sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan, antara lain NIB, dokumen penyelia halal, nama dan foto produk, daftar bahan, proses produk halal, dokumen izin edar atau SLHS jika ada, manual SJPH, serta akad atau ikrar pernyataan kehalalan produk.

Kolaborasi untuk Memperkuat Pariwisata Halal

Pengabdian masyarakat ini menempatkan pemberdayaan UMKM sebagai bagian penting dalam pembangunan ekosistem pariwisata halal. Integrasi rantai pasok lokal, percepatan jaminan produk halal bagi pelaku usaha di desa wisata, serta kolaborasi lintas sektor menjadi bagian dari upaya memperkuat daya saing produk lokal.

Kegiatan juga menekankan perlunya komitmen bersama antara pemerintah dan pelaku UMKM. Pemerintah didorong untuk terus memberikan dukungan melalui program dan sosialisasi, sementara pelaku UMKM diharapkan menjaga standar halal secara konsisten dalam produksi, penyajian, dan pelayanan.

Melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, Departemen IAI FIS UNP berupaya mendorong pelaku UMKM di kawasan wisata agar semakin memahami bahwa sertifikasi halal bukan sekadar dokumen, melainkan bagian dari upaya membangun produk yang halal, aman, berkualitas, dipercaya konsumen, serta memiliki daya saing dalam ekosistem pariwisata halal.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik, pelaku UMKM, pendamping proses produk halal, dan pemangku kepentingan terkait dalam mewujudkan ekosistem pariwisata halal yang berkualitas dan berkelanjutan.

Kegiatan ini disambut antusias oleh perserta PKM yang merupakan pelaku UMKM. Salah satu peserta Linda Yani mengatakan bahwa selama ini kami kesulitan mengurus sertifikat halal,  salah satu kendalanya yaitu sulitnya mendapkan sub player Ayam Potong yang bersertifikat Juleha (Juru Sembelih Halal). Yuni berharap pada TIM PKM Dep. IAI FIS UNP untuk kegiatan berikutnya diadakan pelatihan tentang Juleha.

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini juga sejalan dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas melalui peningkatan pengetahuan dan kompetensi pelaku UMKM, SDG 8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi melalui penguatan daya saing serta pengembangan usaha masyarakat, SDG 11 tentang Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan melalui pengembangan potensi pariwisata berbasis kearifan lokal, serta SDG 17 tentang Kemitraan untuk Mencapai Tujuan melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah nagari, pelaku UMKM, dan berbagai pemangku kepentingan.