humas@unp.ac.id

Bengkulu— Tim Universitas Negeri Padang (UNP) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kuliah Kerja Nyata (KKN) Bilateral hasil kerja sama antara Universitas Negeri Padang (UNP) dan Universitas Bengkulu (UNIB) pada 12–13 Juli 2026 di Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Manna), Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan KKN berjalan sesuai dengan rencana, sekaligus memperkuat sinergi antarkedua perguruan tinggi dalam mengoptimalkan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat.
Sebanyak 10 mahasiswa UNP mengikuti program KKN Bilateral di Kabupaten Seluma yang tersebar pada beberapa desa dan kelurahan, yaitu Desa Sengkuang, Desa Tanjung Seru, Desa Padang Rambun, Desa Keban Agung, Desa Pasar Ngalam, Desa Lunjuk, dan Kelurahan Air Periukan. Melalui skema KKN Bilateral ini, mahasiswa memperoleh pengalaman belajar lintas daerah sekaligus memperluas jejaring kolaborasi dengan sivitas akademika Universitas Bengkulu dan masyarakat setempat.
Tim Monev dari UNP diwakili oleh Dr. Syaiful Haq, M.Pd.T. dan Bulat Siregar. Sementara itu, Tim Monev Universitas Bengkulu dipimpin langsung oleh Rektor, Prof. Dr. Indra Cahyadinata, S.P., M.Si., didampingi jajaran pimpinan universitas yang terdiri atas Wakil Rektor, Ketua Senat, para Dekan, Kepala Lembaga, Kepala Pusat Pengelolaan Pengabdian kepada Masyarakat dan Kuliah Kerja Nyata (KP3KKN) Bapak Lindung Zalbuin Mase, Ph.D, serta para Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).

Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi ini, tim memastikan berbagai aspek pelaksanaan KKN berjalan dengan baik, mulai dari kondisi mahasiswa di lokasi, proses adaptasi dengan masyarakat, kenyamanan selama tinggal di desa, hingga efektivitas pelaksanaan program kerja yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyerap berbagai masukan dari pemerintah desa, masyarakat, dan mahasiswa guna penyempurnaan pelaksanaan KKN pada periode berikutnya.
Berbagai program unggulan yang dilaksanakan mahasiswa meliputi inovasi pengelolaan sampah organik menjadi produk bernilai tambah, seperti sabun cuci dan pupuk organik, program literasi hukum, edukasi pencegahan stunting dan perundungan (bullying), serta berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masing-masing desa.
Pelaksanaan KKN Bilateral ini menjadi wujud komitmen UNP dalam memperluas jejaring kolaborasi antarpenguruan tinggi sekaligus mendukung implementasi kebijakan pembelajaran di luar kampus yang memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat, mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT) Universitas Negeri Padang melalui berbagai luaran KKN, serta berkontribusi terhadap implementasi Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia.

Selain itu, berbagai program yang dijalankan mahasiswa juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), terutama SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) melalui edukasi pencegahan stunting, SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui kegiatan literasi hukum dan edukasi masyarakat, SDG 11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan) melalui penguatan partisipasi masyarakat, SDG 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab) melalui pengelolaan sampah organik menjadi produk bernilai guna, SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui penyuluhan hukum dan pencegahan perundungan, serta SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) melalui kolaborasi antara UNP, UNIB, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan pengabdian yang berdampak dan berkelanjutan. (SH/LPPM UNP)
