UNP Gelar Pelatihan bagi 72 Calon Asesor Kompetensi, Perkuat Mutu Sertifikasi Profesi

Padang — Universitas Negeri Padang (UNP) melalui UPT Diklat dan Sertifikasi bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UNP menyelenggarakan Pelatihan Asesor Kompetensi (WPA-ACA) pada 26–30 Oktober 2026 di UNP Hotel & Convention, Kampus UNP Air Tawar, Kota Padang. Kegiatan ini diikuti oleh 72 Calon Asesor Kompetensi dengan melibatkan enam Master Asesor BNSP sebagai pelatih dan enam Master Asesor BNSP sebagai penguji.

Rangkaian pembukaan pada Senin (26/10/2026) diisi dengan sambutan dan laporan Ketua LSP UNP, Dr. Junil Adri, M.Pd., sambutan Kepala UPT Diklat dan Sertifikasi UNP, Dr. Zikri Alhadi, S.IP., M.A., serta sambutan Master Asesor Senior, Dr. Ir. Nes Yandri Kahar, M.S., IPU.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor UNP Bidang Sumber Daya Manusia dan Inovasi, Prof. Dr. Ir. Anni Faridah, M.S., yang sekaligus memberikan sambutan dan arahan kepada peserta.

Dalam sambutannya, Kepala UPT Diklat dan Sertifikasi UNP, Dr. Zikri Alhadi, menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme asesor dalam menjamin kualitas penilaian kompetensi. “Asesor bukan sekadar penilai, tetapi penjaga kredibilitas, objektivitas, dan mutu sebuah proses sertifikasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari langkah strategis UNP untuk memperkuat kelembagaan LSP serta mendukung pengembangan skema sertifikasi sesuai kebutuhan pendidikan, industri, dan dunia kerja. Selama lima hari, peserta mengikuti rangkaian pelatihan dan asesmen untuk mempersiapkan diri menjalankan peran sebagai asesor kompetensi. Melalui kegiatan ini, UNP berharap dapat memperkuat ketersediaan asesor yang kompeten dan berintegritas guna mendukung sertifikasi profesi yang kredibel serta meningkatkan daya saing lulusan. Kegiatan ini terlaksana dengan dukungan penuh dari Pimpinan UNP dan kerja simultan dari Pengurus LSP UNP sebagai bagian dari pengembangan dan peningkatan kinerja serta tata kelola LSP pada UPT Diklat dan Sertifikasi UNP.

Kegiatan ini mendukung SDGs 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui peningkatan mutu pelatihan profesi, SDGs 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) dengan meningkatkan daya saing lulusan di dunia kerja, serta SDGs 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur) dalam memperkuat kelembagaan dan tata kelola sertifikasi profesi. (UPT. Diklat dan Sertifikasi)