UNP Serahkan 87 Mahasiswa KKN di Kecamatan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai

Mentawai– Universitas Negeri Padang (UNP) secara resmi menyerahkan sebanyak 87 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di Kecamatan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai. Mahasiswa tersebut akan ditempatkan di dua lokasi, yaitu Desa Sikakap sebanyak 29 mahasiswa dan Desa Matobe sebanyak 58 mahasiswa, dengan pendampingan tiga dosen pembimbing lapangan (DPL).

Prosesi serah terima mahasiswa KKN dilaksanakan di Kantor Camat Sikakap dan dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Inovasi , Prof. Dr. Ani Faridah, M.Si., Kepala Pusat Kuliah Kerja Nyata (KKN) UNP, Dr. Yasdinul Huda, M.T., Camat Sikakap, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) yang terdiri atas jajaran kepolisian dan TNI, serta Kepala Desa Sikakap dan Kepala Desa Matobe. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan tersebut menjadi wujud sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan KKN di wilayah Kepulauan Mentawai.

Pelaksanaan KKN di Kecamatan Sikakap merupakan program KKN UNP yang ketiga di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Sebelumnya, UNP telah dua kali menyelenggarakan KKN di Pulau Sipora, sedangkan tahun ini menjadi pelaksanaan perdana di Kecamatan Sikakap. Perluasan lokasi ini merupakan komitmen UNP untuk menghadirkan pengabdian yang semakin inklusif dan menjangkau wilayah kepulauan yang memiliki karakteristik serta tantangan pembangunan yang khas.


Berbeda dengan pelaksanaan KKN reguler UNP yang berlangsung pada 6 Juli–6 Agustus 2026, KKN di Kabupaten Kepulauan Mentawai dijadwalkan berlangsung pada 16 Juli hingga 16 Agustus 2026. Penyesuaian jadwal dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi geografis, akses transportasi, serta kebutuhan masyarakat setempat sehingga pelaksanaan program dapat berlangsung secara optimal.

Selama menjalankan pengabdian, mahasiswa akan melaksanakan berbagai program yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan potensi desa. Seluruh kegiatan tetap mengacu pada empat pilar utama KKN UNP, yaitu digitalisasi nagari/desa, pemetaan potensi wilayah, pemberdayaan masyarakat, serta pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat. Melalui pendekatan tersebut, mahasiswa diharapkan mampu menghasilkan program yang aplikatif, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Pelaksanaan KKN ini juga menjadi wujud dukungan UNP terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), SDG 11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan), SDG 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab), SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim), serta SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan). Di sisi lain, pelaksanaan KKN sejalan dengan semangat Asta Cita melalui penguatan pembangunan dari desa, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pembangunan hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), serta penguatan kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat.


Bagi UNP, kegiatan ini juga berkontribusi terhadap pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi, terutama IKU 2 melalui pemberian pengalaman belajar di luar kampus bagi mahasiswa, IKU 3 melalui keterlibatan dosen dalam aktivitas yang berdampak langsung kepada masyarakat, serta IKU 7 melalui pelaksanaan pengabdian yang memberikan solusi atas permasalahan nyata di masyarakat. Dengan demikian, KKN tidak hanya menjadi wahana pembelajaran bagi mahasiswa, tetapi juga menjadi instrumen strategis UNP dalam memperkuat peran perguruan tinggi sebagai agen transformasi sosial dan pembangunan berkelanjutan. (SH/ LPPM UNP)