FBS dan FPP UNP Lolos Penilaian ZI, Siap Ikuti Pembekalan Menuju Evaluasi KemenPAN-RB

Dekan Fakultas Bahasa dan Seni UNP, Prof. Dr. Ermanto, S.Pd., M.Hum. (tengah). (Foto: Kantor Komunikasi dan Pemasaran Strategis)
Dekan Fakultas Bahasa dan Seni UNP, Prof. Dr. Ermanto, S.Pd., M.Hum. (tengah). (Foto: Kantor Komunikasi dan Pemasaran Strategis)

Padang – Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) dan Fakultas Pariwisata dan Perhotelan (FPP) Universitas Negeri Padang (UNP) berhasil lolos penilaian Zona Integritas (ZI) oleh Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Kedua fakultas tersebut masuk dalam daftar satuan kerja yang diusulkan untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2026.

Berdasarkan surat Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek Nomor 789/DST/E1/OT.02.03/2026 tanggal 23 Juni 2026, FBS dan FPP UNP termasuk di antara unit kerja perguruan tinggi negeri yang dinyatakan lolos penilaian internal dan akan mengikuti tahapan selanjutnya menuju evaluasi nasional oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Sebagai tindak lanjut, pimpinan dan Tim Kerja Pembangunan ZI dari kedua fakultas dijadwalkan mengikuti kegiatan pembekalan secara daring yang diselenggarakan Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek pada Jumat (26/6/2026). Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kesiapan satuan kerja dalam menyusun dan melengkapi dokumen yang akan diajukan pada proses evaluasi oleh KemenPAN-RB.

Dekan Fakultas Bahasa dan Seni UNP, Prof. Dr. Ermanto, S.Pd., M.Hum., berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Kantor Komunikasi dan Pemasaran Strategis, Rabu (24/6/2026) menyambut baik capaian tersebut dan menilai keberhasilan lolos pada tahap penilaian internal merupakan hasil komitmen seluruh sivitas akademika dalam membangun tata kelola yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Informasi dari Pak Rektor (UNP-red), Rektor menyampaikan ucapan terima kasih kepada FBS dan FPP karena lolos ZI di TPI Kemdiktisaintek. Itu berarti telah memenuhi minimal jumlah IKU untuk ZI yakni 2 unit/Fakultas sesuai perjanjian Rektor UNP dengan Menteri,” ungkapnya.

Keberhasilan FBS dan FPP melaju ke tahap berikutnya menjadi bukti keseriusan UNP dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi serta mewujudkan budaya kerja yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Melalui pembekalan yang akan dilaksanakan, kedua fakultas diharapkan semakin siap menghadapi proses penilaian nasional dan meraih predikat WBK tahun 2026.

#SDGs16 Peace, Justice and Strong Institutions (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh)#SDGs4 Quality Education (Pendidikan Berkualitas) #UNPKampusBerdampak #DiktisaintekBerdampak (Utr/Kantor Komunikasi dan Pemasaran Strategis)