humas@unp.ac.id

Padang – Universitas Negeri Padang (UNP) melalui UPT Diklat dan Sertifikasi menyelenggarakan Uji Kompetensi Mahasiswa Vokasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tahun 2026 pada Rabu (5/8) di Ruang Serba Guna Fakultas Pariwisata dan Perhotelan UNP. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas lulusan vokasi yang memiliki kompetensi teruji dan diakui secara profesional.
Pelaksanaan uji kompetensi dilakukan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UPT Diklat dan Sertifikasi UNP. Kegiatan ini dihadiri pimpinan universitas, pimpinan fakultas dan program studi, pengurus LSP, asesor kompetensi, panitia, serta mahasiswa peserta uji kompetensi.

UNP menjadi salah satu perguruan tinggi penyelenggara setelah ditetapkan melalui sistem seleksi Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI.
Ketua Panitia, Dr. Lili Dasa Putri, yang juga menjabat Sekretaris LSP UNP, mengatakan seluruh rangkaian kegiatan telah dipersiapkan melalui koordinasi antara UPT Diklat dan Sertifikasi, LSP, fakultas, program studi, asesor, dan berbagai pihak terkait. Menurutnya, proses asesmen dirancang berlangsung secara tertib, objektif, transparan, dan mengacu pada standar kompetensi yang berlaku.
Ia menjelaskan, uji kompetensi bertujuan mengukur penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja mahasiswa vokasi sebagai bekal memasuki dunia kerja. Karena itu, peserta diharapkan mengikuti seluruh tahapan asesmen dengan disiplin dan percaya diri.

Kepala UPT Diklat dan Sertifikasi UNP, Dr. Zikri Alhadi, S.IP., M.A., menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan langkah strategis dalam meningkatkan mutu sekaligus daya saing lulusan vokasi. Menurutnya, dunia kerja saat ini membutuhkan lulusan yang tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga mampu membuktikan kompetensinya melalui sertifikasi yang objektif, terukur, dan sesuai standar profesi.
“Sertifikasi kompetensi menjadi wujud komitmen UNP dalam mempersiapkan lulusan vokasi yang kompeten, adaptif, berintegritas, serta siap menghadapi kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor UNP Bidang Sumber Daya Manusia dan Inovasi, Prof. Dr. Ir. Anni Faridah, M.Si. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penguatan kompetensi mahasiswa sebagai bagian dari peningkatan kualitas lulusan. Ia juga mendorong UPT Diklat dan Sertifikasi, LSP, fakultas, dan program studi untuk terus memperkuat kolaborasi dalam memperluas akses sertifikasi bagi mahasiswa.
Menurutnya, program sertifikasi perlu menjadi bagian yang terintegrasi dengan proses peningkatan mutu akademik sehingga mampu menghasilkan lulusan yang lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja.

Melalui penyelenggaraan uji kompetensi ini, UNP terus memperkuat ekosistem pelatihan dan sertifikasi profesi guna menghasilkan lulusan vokasi yang memiliki kompetensi teruji, memperoleh pengakuan profesional, serta mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Universitas Negeri Padang dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui penguatan mutu pendidikan vokasi berbasis kompetensi dan sertifikasi profesi, serta SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) dengan menyiapkan lulusan yang kompeten, berdaya saing, dan siap memenuhi kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja. (ZAH/UPT Diklat dan Sertifikasi UNP)
